PERAN PERENCANAAN DALAM PEMBANGUNAN (PROPOSAL)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Indonesia, sebagai kelompok negara
berkembang pada umumnya melakukan dan sedang di dalam proses
perubahan-perubahan sosial yang besar. Proses atau usaha-usaha perubahan sosial
tersebut dapat berarti suatu proses dan usaha pembangunan. Pada pokoknya, suatu
usaha perubahan dan pembangunan dari suatu keadaan atau kondisi kemasyarakatan
yang dianggap lebih baik dan lebih diinginkan. Artinya, ada perubahan dari yang
ada sekarang dengan segala kekurangannya menjadi lebih baik, minimal ada “progress” dari kondisi yang sekarang
ini.
Salah satu syarat yang diperlukan
untuk menunjukkan tingginya tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan
oleh Pemerintah yaitu dimulai dari mantapnya pemahaman dari para aparat terkait
tentang pembangunan, manajemen yang baik, serta pemahaman akan tujuan dari
pembangunan itu sendiri.
Suatu
keinginan atau harapan mencapai sesuatu, seperti halnya keinginan atau harapan
untuk mencapai keberhasilan pembangunan, tak luput dipengaruhi sebuah
perencanaan yang matang jika hendak meraih hasil yang maksimal. Meskipun
tidaklah mutlak sebuah hasil yang baik harus selalu di rencanakan, namun
alangkah lebih baiknya jika sebuah perencanaan pun dilakukan, paling tidak
dijadikan bahan acuan dan pertimbangan terhadap sesuatu yang hendak dilakukan.
Tidak
diragukan lagi, sebuah perencanaan yang baik sudah merupakan atau sama dengan
separuh dari pekerjaan itu sendiri. Dimana, lazimnya sebuah rencana dibikin
setelah tujuan dimantapkan.
Agar
resiko yang ditanggung itu relatif kecil, hendaknya semua tindakan, kegiatan
dan kebijakan direncanakan terlebih dahulu. Perencanaan adalah dinamis.
Perencanaan ditujukan pada masa depan yang penuh dengan ketidakpastian, karena
adanya perubahan kondisi dan situasi.
Hasil
perencanaan baru akan di ketahui pada masa depan. Perencanaan adalah masalah ”memilih”,
artinya memilih tujuan, dan cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut dari
beberapa alternatif yang ada. Tanpa alternatif, perencanaan pun tidak ada.
Perencanaan merupakan kumpulan dari beberapa keputusan.
Perencanaan
merupakan suatu proses yang tidak berakhir. Apabila rencana tersebut telah
ditetapkan, rencana harus diimplementasikan. Dengan perencanaan yang matang,
maka keberhasilan pembangunan akan dapat dicapai lebih cepat dan lebih efektif.
Yang
tak dapat dipungkiri lagi bahwa suatu perencanaan yang telah ditetapkan, akan
dapat terlaksana bila pemerintah dapat melibatkan masyarakat didalamnya.
Dikenallah istilah partisipasi. Dimana istilah partisipasi
sering digunakan di dalam kajian tentang peranan anggota masyarakat baik formal
maupun non formal. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional merupakan
salah satu prasyarat utama untuk keberhasilan proses pembangunan.
Konsep
partisipasi masyarakat dalam pembangunan sudah mulai dikenalkan oleh pemerintah
sejak awal tahun 1980-an melalui istilah pemberdayaan masyarakat. Masyarakat
diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam membangun serta menjaga lingkungan
dimana mereka berada.
Untuk menyukseskan gerakan pemberdayaan masyarakat tersebut kemudian pemerintah membentuk beberapa lembaga, seperti LKMD, PKK, dan Karang Taruna sebagai wadah dalam mendorong komunitas lokal untuk berpartisipasi dan menjunjung solidaritas bersama.
Untuk menyukseskan gerakan pemberdayaan masyarakat tersebut kemudian pemerintah membentuk beberapa lembaga, seperti LKMD, PKK, dan Karang Taruna sebagai wadah dalam mendorong komunitas lokal untuk berpartisipasi dan menjunjung solidaritas bersama.
Suatu
program yang menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat tidak akan
berhasil tanpa peran aktif masyarakat, baik kedudukannya sebagai obyek maupun
subyek dalam pengembangan sumber daya manusia.
Dari
intepretasi diatas dapat ditarik garis besarnya yang kesemuanya menekankan
tentang hak yang dimiliki masyarakat untuk dapat terlibat secara demokratis
dalam ikut menentukan berbagai hal yang menyangkut kehidupannya. Artinya bahwa
masyarakat memiliki hak-hak untuk berperan dalam perencanaan sampai dengan
tahap evaluasi dari pembangunan itu sendiri.
Dari
pengertian tersebut, partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah
keterlibatan individu-individu anggota masyarakat untuk bertanggung jawab baik
mental maupun emosi terhadap tujuan pembangunan. Dalam keterlibatannya, masyarakat
harus memberikan dukungan semangat berupa bentuk dan jenis partisipasi yang
kesemuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan fase pembangunan desa (perencanaan,
pelaksanaan, pemanfaatan dan pengawasan serta penilaian).
Menyadari
arti penting perencanaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka dalam
penelitian ini, penulis berkeinginan untuk meneliti tentang hubungan antara
perencanaan dan partisipasi masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan di
Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah :
1.
Bagaimana pengaruh perencanaan terhadap keberhasilan
pembangunan di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong?
2.
Bagaimana pengaruh partisipasi masyarakat terhadap
keberhasilan pembangunan di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan
Sinjai Borong?
3.
Bagaimana hubungan perencanaan dan partisipasi masyarakat terhadap
keberhasilan pembangunan di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan
Sinjai Borong?
C.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini
adalah :
a. Untuk mengetahui tentang pengaruh perencanaan
terhadap keberhasilan pembangunan;
b. Untuk mengetahui tentang pengaruh
partisipasi masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan;
c.
Untuk mengetahui tentang hubungan perencanaan dan
partisipasi masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan di
Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong.
2.
Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan dari penelitian ini
adalah :
a. Hasil penelitian dapat digunakan
sebagai bahan pemikiran yang dapat digunakan sebagai tolak ukur khususnya bagi
mahasiswa maupun masyarakat;
b. Dapat menambah wawasan penulis
berkenaan dengan disiplin ilmunya serta dapat memberikan sumbangan pemikiran
bagi perkembangan ilmu pengetahuan di bidang social;
c. Apabila apa yang ada di dalam
penelitian ini merupakan hal yang baru, maka tentu itu akan menjadi ilmu pengetahuan
yang baru pula.
D.
Metode Penelitian
1.
Lokasi Penelitian
Penelitian
ini mengambil lokasi di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong,
Kabupaten Sinjai.
2.
Teknik Pengumpulan data
a.
Kuosioner, yakni berupa daftar pertanyaan yang diberikan
kepada responden berkaitan dengan penelitian yang di teliti;
b.
Wawancara, yakni berupa tanya jawab langsung kepada
narasumber;
c.
Observasi, yakni pengamatan langsung pada lokasi penelitian.
3.
Populasi dan sampel
Populasi
adalah keseluruhan dari objek penelitian, dalam hal ini adalah masyarakat dan
Perangkat dari Kantor Lurah Kelurahan Pasir Putih. Sampel adalah sebagian dari
populasi yang diteliti. Sampel ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling.
4.
Teknik dan Pengolahan data
Teknik
analisis data adalah deskriptif kualitatif, dimana data hasil penelitian di
sajikan dalam bentuk tabel kemudian di paparkan secara mendetail dalam wacana.
E.
Kerangka Berpikir
Perubahan-perubahan dalam masyarakat
yang bersifat menyeluruh, dapat dikembangkan secara sadar oleh pemerintah, yang
sebaiknya pula mewakili kekuatan-kekuatan pembaharuan di dalam masyarakat. Hal
ini sudah pasti sudah sesuai dengan paradigma yang diinginkan yaitu paradigma
pembangunan yang penuh dengan perencanaan matang dan partisipatif. Akan tetapi,
pada akhirnya supaya perubahan-perubahan itu mempunyai kemampuan berkembang
yang dinamis, perlulah diperhatikan agar proses tersebut didukung dan dilakukan
oleh kekuatan-kekuatan pembaharuan dan pembangunan yang timbul dan bergerak di
dalam masyarakat bangsa itu sendiri.
Keberhasilan
suatu kegiatan pembangunan pada umumnya tidak terlepas dari partisipasi aktif
dari anggota masyarakat (baik partisipasi ide, tenaga, maupun partisipasi dalam
pelaksanaan program), selain peran stakeholder
lain yang tidak bisa dikesampingkan.
Adapun
kerangka berpikir dalam penelitian ini adalah :
PERENCANAAN
-
Ekonomi
-
Sosial
|
PARTISIPASI MASYARAKAT
-
Tenaga
-
Dana
-
Pemikiran/ide
|
KEBERHASILAN
PEMBANGUNAN
EKONOMI
SOSIAL
|
Pemerintah
Kelurahan
|
-
LPM
-
Tokoh
Masyarakat
-
Tokoh
Pemuda
-
Tokoh
Agama
-
Organisasi
Pemuda
|
F.
Definisi Operasional
1.
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan rencana
dimana didalamnya terdapat tujuan yang ingin di capai dan pedoman untuk
mencapai tujuan itu. Dalam hal ini, perencanaan dibentuk oleh perangkat
Kelurahan, organisasi serta pemuka desa/kelurahan yang dianggap perlu untuk
dilibatkan.
2.
Partisipasi
masyarakat adalah proses ketika warga sebagai individu maupun kelompok sosial
dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan kebijakan yang langsung mempengaruhi
kehidupan mereka. Partisipasi masyarakat dapat berupa dana, tenaga dan
pemikiran atau ide.
3.
Pembangunan dianggap
berhasil bilamana pembangunan yang di laksanakan telah dapat dinikmati seluruh
masyarakat dan mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat, dapat diukur
berdasarkan indikator ekonomi dan sosial.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian Perencanaan
Perencanaan
sebagai fungsi manajemen yang pertama, karena tanpa perencanaan para manajer
tidak dapat mengetahui bagaimana mereka harus mengorganisasi orang dan sumber
daya bahkan tidak mempunyai gagasan yang jelas tentang apa yang mereka butuhkan
untuk pengorganisasian.
Perencanaan
(planning) adalah fungsi dasar (fundamental) karena seluruh aktifitas
manajemen harus terlebih dahulu direncanakan.
GR.
Terry (2003) mengemukakan bahwa perencanaan dikerjakan terus menerus dan
merupakan suatu kegiatan yang yang tidak pernah selesai. Seluruh rencana
bersifat sementara dan dapat dirubah atau diganti apabila ada fakta-fakta baru
dan variabel-variabelnya perlu dievaluasi kembali. Rencana-rencana umumnya
ditinjau kembali secara teratur dan apabila perlu segera dirubah untuk
menghadapi situasi yang baru.
1.
Pengertian Perencanaan
Menurut Beberapa Ahli
Adapun pengertian
perencanaan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
a. The New Webster Dictionary
Rencana diartikan sebagai pernyataan
dari segala sesuatu yang dikehendaki yang digambarkan dalam suatu pola-pola
atau peta-peta, gambar atau pernyataan dari bagian-bagiannya sesuai dengan pola
tertentu.
b.
Drs. H. Malayu.
SP. Hasibuan
Rencana adalah suatu keputusan mengenai
keinginan dan berisi pedoman pelaksanaan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
c.
Harol Koontz dan
Cyril O’donnel
Perencanaan adalah fungsi seorang
manajer/pemimpin yang berhubungan dengan memilih tujuan-tujuan,
kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, program-program dari alternatif-alternatif
yang ada.
d.
G.R. Terry
Perencanaan adalah memilih dan
menghubungkan fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa
datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kepentingan-kepentingan yang
diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
e.
Louis Allen
Perencanaan adalah menentukan
serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
f.
Billy E. Goets
Perencanaan adalah memilih yang fundamental
dan masalah perencanaan timbul jika terdapat altrnatif-alternatif.
g.
T. Hani Handoko
Perencanaan
adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus
dilakukan, kapan, bagaimana, dan oleh siapa.
Jadi,
perencanaan adalah pemilihan yang fundamental untuk memilih sasaran, kebijakan,
prosedur dan program yang diperlukan untuk mencapai apa yang diinginkan pada masa yang akan
datang.
2.
Tahap-Tahap
Dasar Perencanaan
Semua kegiatan
perencanaan pada dasarnya melalui empat tahap berikut :
a. Menetapkan tujuan atau serangkaian
tujuan;
b. Merumuskan keadaan saat ini;
c. Mengidentifikasikan segala
kemungkinan, kemudahan, dan hambatan;
d. Mengembangkan rencana atau
serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
3. Jenis-jenis Rencana :
Adapun
jenis-jenis rencana meliputi :
a. Rencana strategik (strategic plans), yang dirancang untuk
memenuhi tujuan-tujuan organisasi yang lebih luas;
b. Rencana operasional memperlihatkan
bagaimana rencana-strategik akan diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari.
Ada dua tipe rencana operasional, yaitu :
1).
Rencana sekali pakai, dikembangkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu;
2).
Rencana tetap, merupakan pendekatan-pendakatan standar untuk penanganan
situasi-situasi yang dapat diperkirakan dan terjadi berulang-ulang.
Perbedaan pokok antara rencana strategik dan rencana
operasional terdiri dari 4 pokok yaitu :
-
Horison
Waktu : Rencana strategi
cenderung membutuhkan banyak tahun bahkan dasawarsa.
-
Lingkup
: Rencana strategi mempengaruhi sebuah rangkaian kegiatan organisasi yang luas,
sementara rencana operasional memiliki lingkup yang kecil dan terbatas.
-
Kerumitan
dan Dampak : Sering tujuan
strategik ituluas dan seakan-akan sederhana.
-
Ketidaktergantungan
: Jika organisasi harus bergerak maju secara efektif, tujuan dan rencana
operasional harus mencerminkan tujuan dan rencana yang dtrategik serta misi
organisasi yang lebih besar.
4.
Manfaat
perencanaan
Adapun
manfaat perencanaan yaitu :
a. Membantu
manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan;
b. Membantu
kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama;
c. Memungkinkan
memahami keseluruhan gambaran operasi lebih jelas ;
d. Membantu
penempatan tanggung jawab lebih tepat;
e. Memberikan
cara pemberian perintah untuk beroperasi;
f. Memudahkan
dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi;
g. Membuat
tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah di pahami;
h. Menghemat
waktu, usaha dan data.
5. Syarat-syarat
Perencanaan
Syarat-syarat Perencanaan yang baik menurut
Sondang Siagian, yaitu:
a. Rencana
harus mempermudah tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya;
b. Perencanaan
sungguh-sungguh memahami hakikat tujuan yang ingin dicapai;
c. Rencana
harus disertai oleh suatu rincian yang cermat;
d. Keterkaitan
rencana dengan pelaksanaan;
e. Kesederhanaan;
f. Fleksibilitas;
g. Rencana
memberikan tempat pada pengambilan resiko;
h. Rencana
yang programatik;
i.
Rencana sebagai
instrumen peramalan masa depan.
B.
Pengertian Partisipasi
Partisipasi berasal dari bahasa
Inggris yaitu “participation” yang berarti pengambilan bagian atau pengikutsertaan.
1. Pengertian
Partisipasi Menurut Beberapa Ahli
Pengertian
partisipasi menurut beberapa ahli, yaitu :
· Menurut
Almond, partisipasi didefinisikan sebagai orang-orang yang orientasinya justru
pada penyusunan dan pemrosesan input serta melibatkan diri dalam artikulasi
dari tuntutan-tuntutan kebutuhan dan dalam pembuatan keputusan.
·
Jnanabrota
Bhattacharyya mengartikan partisipasi sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan
bersama.
·
Mubyarto
mendefinisikannya sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program
sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri
sendiri.
·
Davis
mendefinisikan partisipasi sebagai berikut “participation
is defined as mental and emotional involvement of persons in group situations that
encourage them to contribute to group goals and share responsibility for them”.
·
Menurut Keith Davis partisipasi didefinisikan sebagai
berikut: “Partisipation is defined as a mental and emotional involved at a
person in a group situasion which encourager then contribut to group goal and
share responsibility in them”. (Partisipasi dimaksudkan sebagai
keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut
bertanggung jawab di dalamnya
·
Soekaryanto, Partisipasi
adalah keikutsertaan, peran serta atau keterlibatan yang berkaitan dengan
keadaaan lahiriahnya.
·
Hoofsteede menyatakan bahwa patisipasi adalah the taking part in one ore more phases of
the process.
·
Keith Davis menyatakan
bahwa patisipasi “as mental and emotional
involment of persons of person in a group situation which encourages him to
contribute to group goals and share responsibility in them”.
·
Verhangen, menyatakan
bahwa, partisipasi merupakan suatu bentuk khusus dari interaksi dan komunikasi
yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan, tanggung jawab, dan manfaat.
·
Theodorson, mengemukakan
bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau
keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan
tertentu. Keikutsertaan atau keterlibatan yang dimaksud di sini bukanlah
bersifat pasif tetapi secara aktif ditujukan oleh yang bersangkutan. Oleh
karena itu, partisipasi akan lebih tepat diartikan sebagi keikutsertaan
seseorang didalam suatu kelompok sosial untuk mengambil bagian dalam kegiatan
masyarakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri.
·
Partisipasi
masyarakat menutut Hetifah Sj. Soemarto adalah proses ketika warga sebagai
individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut
mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan
kebijakan yang langsung mempengaruhi kehiduapan mereka.
Conyers
menyebutkan tiga alasan mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat sangat
penting.
Pertama
partispasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai
kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat, tanpa kehadirannya program
pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
Kedua adalah
bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika
merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan
mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki
terhadap poyek tersebut.
Ketiga
yang mendorong adanya partisiapsi umum di banyak negara karena timbul anggapan
bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam
pembangunan masyarakat mereka sendiri. Hal ini selaras dengan konsep man-cetered development yaitu pembangunan
yang diarahkan demi perbaikan nasib manusia.
2. Tipologi
Partisipasi
Berikut adalah macam tipologi
partisipasi masyarakat:
a. Partisipasi
Pasif / manipulatif dengan karakteristik masyarakat diberitahu apa yang sedang
atau telah terjadi, pengumuman sepihak oleh pelaksana proyek tanpa
memperhatikan tanggapan masyarakat dan informasi yang diperlukan terbatas pada
kalangan profesional di luar kelompok sasaran.
b. Partisipasi
Informatif memilki kararkteristik dimana masyarakat menjawab
pertanyaan-pertanyaan penelitian, masyarakat tidak diberi kesempatan untuk
terlibat dan mempengaruhi proses penelitian dan akurasi hasil penelitian tidak
dibahas bersama masyarakat.
c. Partisipasi
konsultatif dengan karateristik masyarakat berpartisipasi dengan cara berkonsultasi,
tidak ada peluang pembuatan keputusan bersama, dan para profesional tidak
berkewajiban untuk mengajukan pandangan masyarakat (sebagai masukan) atau
tindak lanjut
d. Partisipasi
intensif memiliki karakteristik masyarakat memberikan korbanan atau jasanya
untuk memperolh imbalan berupa intensif/upah. Masyarakat tidak dilibatkan dalam
proses pembelajaran atau eksperimen-eksperimen yang dilakukan dan masyarakat
tidak memiliki andil untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan setelah intensif
dihentikan.
e. Partisipasi
Fungsional memiliki karakteristik masyarakat membentuk kelompok untuk mencapai
tujuan proyek, pembentukan kelompok biasanya setelah ada keptusan-keputusan
utama yang di sepakati, pada tahap awal masyarakat tergantung terhadap pihak
luar namun secara bertahap menunjukkan kemandiriannya.
f. Partisipasi
interaktif memiliki ciri dimana masyarakat berperan dalam analisis untuk
perencanaan kegiatan dan pembentukan penguatan kelembagaan dan cenderung
melibatkan metoda interdisipliner yang mencari keragaman perspektif dalam
proses belajar mengajar yang terstuktur dan sistematis. Masyarakat memiliki
peran untuk mengontrol atas (pelaksanaan) keputusan-keputusan mereka, sehingga
memiliki andil dalam keseluruhan proses kegitan.
g. Self
mobilization (mandiri) memiliki karakter masyarakat
mengambil inisiatif sendiri secara bebas (tidak dipengaruhi oleh pihak luar) untuk
mengubah sistem atau nilai-nilai yang mereka miliki. Masyarakat mengembangkan kontak dengan lembaga-lemabaga
lain untuk mendapatkan bantuan-bantuan teknis dan sumberdaya yang diperlukan.
Masyarakat memegang kendali atas pemanfaatan sumber daya yang ada dan atau yang digunakan.
3. Tahap-Tahap
Partisipasi
Uraian dari masing-masing tahapan
partisipasi adalah sebagai berikut :
a. Tahap
partisipasi dalam pengambilan keputusan. Pada umumnya, setiap program
pembangunan masyarakat (termasuk pemanfaatan sumber daya lokal dan alokasi
anggarannya) selalu ditetapkan sendiri oleh pemerintah pusat, yang dalam hal
ini lebih mencerminkan sifat kebutuhan kelompok-kelompok elit yang berkuasa dan
kurang mencerminkan keinginan dan kebutuhan masyarakat banyak. Karena itu,
partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu ditumbuhkan melalui dibukanya
forum yang memungkinkan masyarakat banyak berpartisipasi langsung di dalam
proses pengambilan keputusan tentang program-program pembangunan di wilayah
setempat atau di tingkat lokal.
b. Tahap
partisipasi dalam perencanaan kegiatan, yaitu : partisipasi dalam tahap
perencanaan, partisipasi dalam tahap pelaksanaan, dan partisipasi dalam tahap
pemanfaatan. Partisipasi dalam tahap perencanaan merupakan tahapan yang paling
tinggi tingkatannya diukur dari derajat keterlibatannya. Dalam tahap
perencanaan, orang sekaligus diajak turut membuat keputusan yang mencakup merumuskan
tujuan, maksud dan target. Salah satu metodologi perencanaan pembangunan yang
baru adalah mengakui adanya kemampuan yang berbeda dari setiap kelompok
masyarakat dalam mengontrol dan ketergantungan mereka terhadap sumber-sumber
yang dapat diraih di dalam sistem lingkungannya. Pengetahuan para perencana
teknis yang berasal dari atas umumnya amat mendalam. Oleh karena keadaan ini,
peranan masyarakat sendirilah akhirnya yang mau membuat pilihan akhir sebab
mereka yang akan menanggung kehidupan mereka. Oleh sebab itu, sistem
perencanaan harus didesain sesuai dengan respon masyarakat, bukan hanya karena
keterlibatan mereka yang begitu esensial dalam meraih komitmen, tetapi karena
masyarakatlah yang mempunyai informasi yang relevan yang tidak dapat dijangkau
perencanaan teknis atasan.
c. Tahap
partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan. Partisipasi masyarakat dalam
pembangunan, seringkali diartikan sebagai partisipasi masyarakat banyak untuk
secara sukarela menyumbangkan tenaganya di dalam kegiatan pembangunan. Di lain
pihak, lapisan yang ada di atasnya (yang umumnya terdiri atas orang kaya) yang
lebih banyak memperoleh manfaat dari hasil pembangunan, tidak dituntut
sumbangannya secara proposional. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam tahap
pelaksanaan pembangunan harus diartikan sebagai pemerataan sumbangan masyarakat
dalam bentuk tenaga kerja, uang tunai, dan atau beragam bentuk korbanan lainnya
yang sepadan dengan manfaat yang akan diterima oleh warga yang bersangkutan.
d. Tahap
partisipasi dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi program dan proyek pembangunan sangat diperlukan. Bukan saja agar tujuannya dapat dicapai seperti yang diharapkan, tetapi juga diperlukan untuk memperoleh umpan balik tentang masalah-masalah dan kendala yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan yang bersangkutan. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perkembangan kegiatan serta perilaku aparat pembangunan sangat diperlukan.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi program dan proyek pembangunan sangat diperlukan. Bukan saja agar tujuannya dapat dicapai seperti yang diharapkan, tetapi juga diperlukan untuk memperoleh umpan balik tentang masalah-masalah dan kendala yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan yang bersangkutan. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perkembangan kegiatan serta perilaku aparat pembangunan sangat diperlukan.
e. Tahap
partisipasi dalam pemanfaatan hasil kegiatan. Partisipasi dalam pemanfaatan
hasil pembangunan, merupakan unsur terpenting yang sering terlupakan. Sebab
tujuan pembangunan adalah untuk memperbaiki mutu hidup masyarakat banyak
sehingga pemerataan hasil pembangunan merupakan tujuan utama. Di samping itu,
pemanfaaatan hasil pembangunan akan merangsang kemauan dan kesukarelaan
masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam setiap program pembangunan yang
akan datang.
4. Partisipasi Masyarakat
Dalam berbagai literatur, partisipasi
masyarakat dalam pembangunan diinterpretasikan bermacam-macam, diantaranya:
a.
Partisipasi
adalah gerakan masyarakat untuk terlibat dalam proses pembuatan keputusan,
dalam pelaksanaan kegiatan, ikut menikmati hasil dari kegiatan tersebut, dan ikut
serta dalm mengevaluasinya.
b.
Partisipasi
adalah suatu proses dimana sebagai pelaku (stakeholders) dapat mempengaruhi
serta membagi wewenang dalam menentukan inisiatif-inisiatif pembangunan,
keputusan serta pengalokasian berbagai sumber daya yang berpengaruh terhadap
mereka.
c.
Partisipasi
warga adalah proses ketika warga, sebagai individu maupun kelompok sosial dan
organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan,
pelaksanaan dan pemantauan kebijakan-kebijakan yang langsung mempengaruhi
kehidupan mereka.
Berdasarkan
beberapa definisi di atas, bisa di tarik kesimpulan bahwa partisipasi merupakan
pengambilan bagian atau keterlibatan anggota masyarakat dengan cara memberikan
dukungan (tenaga, pikiran maupun materi) dan tanggung jawabnya terhadap setiap
keputusan yang telah diambil demi tercapainya tujuan yang telah ditentukan
bersama.
Jadi
partisipasi masyarakat disini merupakan partsipasi aktif baik dalam identifikasi
masalah, perencanaan, pelaksanaan, monitoring maupun evaluasi dalam suatu
kegiatan atau program pembangunan.
Pemahaman arti partisipasi tidak cukup hanya pada pengertian secara harfiah.
Pemahaman arti partisipasi tidak cukup hanya pada pengertian secara harfiah.
Masyarakat
sebanyak mungkin ikut serta atau berperan aktif dengan pemerintah untuk
menjamin keberhasilan pembangunan. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Karena
mereka semua adalah masyarakat yang patut untuk dilibatkan.
Terkait
dengan partisipasi kaum perempuan dalam pembangunan, Loekman Soetrisno
(1997:69) mengemukakan bahwa :
“Topik peranan
perempuan dalam pembangunan beranjak dari suatu asumsi dasar bahwa peran atau
sumbangan perempuan Indonesia masih sangat minim karenanya muncullah konsepsi
peranan ganda perempuan yakni sebagai ibu rumah tangga dan anggota masyarakat
yang harus mampu dan mau menyumbangkan tenaga dan pikiran mereka untuk
pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Partisipasi disini bisa berupa
partisipasi buah pikiran atau ide, partisipasi ketrampilan atau tenaga,
partisipasi sosial dan partisipasi dalam pelaksanaan program. Dari partisipasi
ini banyak hal yang dapat diserap, diantaranya rasa kompetisi, rasa tanggung
jawab dan solidaritas”.
Partisipasi bagi
masyarakat dapat berarti kesempatan untuk meningkatkan keberdayaan dan bagi pemerintah
dapat berarti penghematan anggaran.
BAB
III
GAMBARAN
UMUM LOKASI PENELITIAN
A.
Gambaran Singkat tentang Kelurahan Pasir Putih
Pasir Putih juga sering disebut dengan
nama Inru’lamung. Pasir Putih berasal dari kata Kassi Buleng (Pasir=Kassi,
Putih=Buleng), yang dulunya adalah
satu wilayah desa yakni Desa Kassi Buleng. Namun, setelah terjadi pemekaran wilayah, Desa Kassi Buleng terbagi menjadi
dua, satu wilayah tetap menjadi Desa Kassi Buleng, satunya lagi bernama Desa
Pasir Putih. Kassi Buleng sendiri merupakan nama yang diambil dari sebuah sumur
desa yang disebut-sebut masyarakat memiliki kasssi
mapute (pasir berwarna putih) di dasarnya. Sumur tua tersebut terletak di
Dusun Rakkoe.
Berkaitan dengan nama Inru’lamung
sendiri, diceritakan bahwa dahulu ada seorang anggota kerajaan Gowa bernama
Botolempangang yang ditugaskan untuk membuat batas wilayah. Beliau juga datang
ke wilayah Pasir Putih kini untuk melaksanakan tugasnya itu. Ia membawa batu
penanda batas yang disebut batu manrusue
yang diletakkan di tiap titik batas wilayah. Sesampainya di Kindang, barulah
beliau menyadari bahwa salah satu prajuritnya tidak ada. Maka kembalilah ia ke
wilayah sebelumnya dan menemukan prajurit itu di dalam sumur dan telah menjadi mayat.
Kelak sumur itu di percaya menenggelamkan pohon Enau (Inru’, dalam bahasa
Bugis) kedasarnya. Inilah dasar pemberian nama Inru’lamung. Satu pendapat lain
menyebutkan bahwa yang tenggelam sebenarnya adalah mayat prajurit
Botolempangang yang terbunuh.
Kelurahan Pasir Putih merupakan
kelurahan swasembada selain desa Bijinangka, Batu Belerang dan Desa Barambang.
Terletak di Kecamatan Sinjai Borong, sekitar 42 km dari ibukota kabupaten
Kelurahan Pasir Putih memiliki luas
sekitar 10,12 km2, dengan ketinggian ±800 m dari ketinggian air
laut, dengan suhu ±250C.
Pada
tahun 2009 terdapat 89 Proyek pembangunan di Kecamatan Sinjai Borong yang
bergerak dibidang perhubungan, sosial, perekonomian dan pendidikan dengan
sumber dana berasal dari APBN , APBD Tk II dan Swadaya. Bidang yang paling
banyak menelan biaya adalah bidang perhubungan dan sosial.
Adapun
yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa dan Lurah adalah :
a. H. Becce Lampe;
b. Abd. Hakim;
c. Abd. Rahman;
d. ST.
Darmiah, S. Sos
( Lurah pertama );
e. Drs.
A. Ilham Abu Bakar
Ada
tiga dusun di Kelurahan Pasir Putih, yaitu :
a. Dusun
Jennae, sebagai ibukota Kelurahan
Pasir Putih;
b. Dusun
Manynyaha;
c. Dusun
Paroppo;
Adapun
batas-batas wilayahnya yaitu :
-
Sebelah utara : Desa Bonto Sinala;
-
Sebelah timur : Desa Barugae;
-
Sebelah selatan : Kabupaten Bulukumba;
-
Sebelah barat : Desa Kassi Buleng;
B.
Keadaan
Masyarakat
Berdasarkan data tahun 2009, jumlah
penduduk Kelurahan Pasir Putih adalah 2400 jiwa dengan jumlah penduduk Pria
sebesar 1.193 dan wanita 1.207.
C. Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduknya di
bidang pertanian dan perkebunan dengan produksi utama dibidang pertanian adalah
padi dan dibidang perkebunan adalah tembakau, cengkeh, coklat dan kopi.
DAFTAR
PUSTAKA
Dunn.William.
2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik,
Gajah Mada University Press: Yogyakarta
Handoko. T Hani. 1998. Manajemen. BPFE : Yogyakarta
Raja,
Drs Aminuddin. 1992. Islam dan Strategi
Pembangunan Sulawesi Selatan, Bapel KKN IAIN Alauddin: Makassar
Siagian, Sondang P. 1982. Manajemen Strategik, Bumi Aksara: Jakarta
………………1996. Fungsi-fungsi
Manajerial. Bumi Aksara : Jakarta
Sinungan,
Muchdarsyah. 2003. Produktifitas, Apa dan
Bagaimana. Bumi Aksara : Jakarta
S.P.
Hasibuan, Malayu. 1996. Manajemen Dasar,
Pengertian, dan Masalah. Gajah Mada University Press: Yogyakarta
....................... 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara: Jakarta.
Soetrisno,
Loekman. 1997. Kemiskinan, Perempuan, dan
Pemberdayaan. Penerbit Kanisius : Jakarta
Terry,
George.R. 2003. Prinsip-prinsip Manajemen.
Bumi Aksara : Jakarta
Zuriah
M.Si, Dra Nurul. 2009. Metodologi
Penelitian Sosial dan Pendidikan. Bumi Aksara: Jakarta
Yahya,
Moh. Mustafa & A. Wanna Tangke. 2002. Sinjai
10 Tahun Dalam Memori. Pustaka Refleksi : Makassar
htpp://turindratp.blogspot.com/2006/06/pengertian-partisipasi.html
htpp://sacafirmansyah.wordpress.com/2009/06/05/partisipasi-masyarakat/
htpp://studihukum.blogspot.com/2011/01/urgensi-partisipasi-publik-dalam-11-html
htpp://www.scribd.com/doc/55927790/konsep-partisipasi-masyarakat
htpp://www.percik.or.id/index.php?option=com-content&task=view&id-22&itemd=1
htpp://kusdamayantiduryat.multiply.com/journal/item/12/partisipasi
htpp://id.answer.yahoo.com/question/index?qid=2010206180940AAgUoba
htpp://bebasbanjir2025.wordpress.com/04-konsep-dasar-partisipasi/
htpp://www.sinjai.go.id/sinjai/index.php?option=comcontent&task=view&id=678itemd=61
htpp://www.riwayat.net/2009/03/pengertian-perencanaan.html
htpp://wawan.junaidi.blogspot.com/2009/10/definisi-perencanaan.html
htpp://www.slideshare.net/Dadangsolihin/konsep-dasar-perencanaan
htpp://www.scribd.com/doc/2726805/pengertian-perencanaan-mona
Komentar
Posting Komentar